Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ogan Komering Ilir (OKI) sukses besar dalam menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Ujian Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (Certified Forensic Auditor / CFrA). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen AAFI OKI dalam mencetak dan meningkatkan kualitas para profesional di bidang audit forensik dan investigasi kecurangan di tingkat daerah. Keberhasilan ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan mendesak akan tenaga ahli yang kompeten dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan fraud di OKI.
Diklat CFrA ini membekali para peserta—yang terdiri dari auditor internal pemerintah, akuntan publik, hingga aparat penegak hukum—dengan pemahaman mendalam mengenai teknik investigasi, akuntansi forensik, hukum pembuktian, dan analisis data digital. Materi disampaikan langsung oleh instruktur yang merupakan pakar forensik nasional. Proses sertifikasi diakhiri dengan ujian yang ketat untuk menguji penguasaan materi dan kemampuan analitis peserta dalam menangani kasus-kasus kecurangan kompleks. Tingginya standar ujian memastikan bahwa pemegang gelar CFrA adalah profesional yang benar-benar siap diterjunkan ke lapangan.
Keberhasilan para peserta meraih gelar CFrA memiliki dampak signifikan bagi penegakan hukum di OKI. Auditor forensik bersertifikasi memiliki kredibilitas dan keahlian yang diakui untuk membantu penyidik dan jaksa dalam mengidentifikasi, mengukur kerugian negara, dan menyajikan bukti keuangan yang rumit secara firm dan mudah dipahami di persidangan. Kehadiran lebih banyak ahli CFrA di OKI akan mempercepat proses penyelesaian kasus korupsi dan sengketa keuangan, sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan fraud di sektor publik maupun swasta.
Ketua DPW AAFI OKI menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Beliau menegaskan bahwa suksesnya Diklat ini hanyalah awal. AAFI OKI berkomitmen untuk menjadikan Diklat CFrA sebagai agenda rutin dan terus mengadakan kegiatan pembinaan berkelanjutan (Continuous Professional Development) bagi para anggotanya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para Auditor Forensik di OKI selalu up-to-date dengan perkembangan modus operandi kecurangan dan regulasi terbaru di Indonesia.