Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dengan sukses menggelar webinar bertajuk "AI Forensics: Peluang dan Tantangan Investigasi Digital." Kegiatan ini menarik perhatian luas dari praktisi hukum, auditor, dan akademisi, karena membahas peran Artificial Intelligence (AI) tidak hanya sebagai alat untuk melakukan kejahatan baru (AI-enabled crime) tetapi juga sebagai solusi dalam mengungkap dan menganalisis bukti digital yang masif.
Narasumber dalam webinar ini menjelaskan bahwa AI menawarkan peluang besar dalam investigasi digital, khususnya dalam mengatasi masalah Big Data. AI Forensik dapat digunakan untuk mengotomatisasi proses identifikasi pola, e-discovery, dan klasifikasi bukti digital dari jutaan data, yang secara manual akan memakan waktu sangat lama. Penggunaan AI, misalnya, mampu mendeteksi anomali pada transaksi keuangan atau komunikasi digital dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi, sehingga mempercepat waktu penyidikan kasus kecurangan dan siber.
Meskipun menawarkan peluang, webinar ini juga menyoroti berbagai tantangan besar yang harus dihadapi. Tantangan utama adalah isu legalitas dan akuntabilitas output dari AI. Para ahli membahas bagaimana menjamin bahwa hasil analisis yang dihasilkan oleh algoritma AI dapat diterima sebagai bukti yang sah dan tidak terbantahkan di persidangan. Selain itu, ada kekhawatiran mengenai bagaimana deepfakes dan manipulasi data yang didukung AI dapat mempersulit verifikasi keaslian bukti digital, menuntut adanya protokol forensik baru yang jauh lebih ketat.
Ketua DPW AAFI OKI menutup webinar dengan menegaskan bahwa penguasaan teknologi seperti AI Forensik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi auditor dan penyidik di masa depan. AAFI OKI berkomitmen untuk mengintegrasikan materi AI Forensik ke dalam kurikulum Diklat dan sertifikasi profesional mereka. Tujuannya adalah memastikan bahwa tenaga ahli forensik di OKI memiliki kemampuan adaptasi teknologi yang tinggi, sehingga siap menghadapi evolusi kejahatan digital dan menjaga integritas penegakan hukum di era serba digital.