Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ogan Komering Ilir (OKI) mengintensifkan programnya yang berfokus pada peningkatan keahlian perhitungan kerugian negara (PKN). Program ini adalah kontribusi nyata AAFI OKI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, di mana akurasi perhitungan kerugian negara seringkali menjadi elemen kunci yang menentukan kekuatan pembuktian di pengadilan. AAFI bertujuan menghasilkan auditor forensik yang mampu menyusun laporan perhitungan PKN dengan metodologi yang kokoh dan tak terbantahkan.
AAFI OKI secara rutin menyelenggarakan pelatihan khusus yang dirancang untuk memperdalam pemahaman anggota mengenai metodologi perhitungan kerugian negara, sesuai dengan standar yang berlaku dan yurisprudensi terbaru. Materi yang ditekankan meliputi penelusuran aset, penilaian kembali proyek fiktif, hingga analisis transaksi keuangan yang merugikan keuangan negara. Keahlian ini sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk melengkapi berkas perkara, memastikan bahwa angka kerugian yang diklaim memiliki dasar akuntansi dan hukum yang kuat.
Peningkatan keahlian PKN ini tidak hanya berdampak pada kualitas penyidikan, tetapi juga pada kredibilitas saksi ahli di persidangan. Dengan sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) dan penguasaan teknik PKN, anggota AAFI OKI siap bertindak sebagai saksi ahli yang independen dan kompeten, mampu menjelaskan temuan keuangan yang rumit kepada Majelis Hakim. Kontribusi ini sangat vital dalam membantu peradilan memahami aspek keuangan teknis dari tindak pidana korupsi, sehingga menghasilkan putusan yang adil dan tepat.
Melalui peningkatan kompetensi PKN, AAFI OKI turut memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran ahli forensik yang mampu melakukan audit investigatif dan PKN secara profesional memberikan efek pencegahan (preventive effect) yang kuat, mendorong para pejabat publik untuk menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel. AAFI OKI berkomitmen untuk terus bermitra dengan APH dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.